Minyak Atsiri :Pendahuluan



Indonesia dikenal sebagai salah satu penghasil minyak atsiri dunia yang cukup berperan hingga saat ini. Tanaman yang menghasilkan minyak atsiri meliputi sekitar 200 species (Ketaren,1985) dimana 40 species diantaranya terdapat di Indonesia (Rusli dan Hobir,1990). Tanaman penghasil minyak atsiri terdiri dari tanaman berupa pohon seperti kenanga, pala, cengkeh, kayu manis,masoi, cendana, kayu putih dan lain lain, sedangkan yang berupa perdu adalah nilam, serehwangi, akar wangi,kapolaga,kemukus, jahe, ketumbar, mawar dan melati. 
Jenis minyak atsiri yang telah diproduksi dan beredar di pasar dunia mencapai 70 – 80 macam, 15 macam diantaranya berasal dari Indonesia (NAFED, 1993). Minyak atsiri/Essence Oil diperoleh dari tanaman dengan cara penyulingan uap dari daun, batang, kayu atau kulit batang, bunga dan biji tanaman.Minyak atsiri ini digunakan dalam industri parfum, kosmetik, makanan, minuman dan obat-obatan.
Sebagai penghasil minyak atsiri yang cukup besar di dunia, Indonesia harus mempertahankan keberadaannya dan mengikuti pola perkembangan kebutuhan hidup manusia umumnya.Khususnya di era globalisasi yang mana kebutuhan akan pola hidup yang sehat merupakan suatu keharusan.
Adanya peningkatan jumlah penduduk menjadikan kebutuhan akan sandang, papan dan pangan semakin meningkat pula. Hal ini menyebabkan penggunaan lahan menjadi semakin tidak terkendali. Lahan terancam rusak dan tidak subur lagi yang pada akhirnya diperlukan teknologi yang mampu memecahkan masalah tersebut. Penggunaan bahan kimia yang mampu meningkatkan produktivitas lahan dan tanaman ternyata mengakibatkan pola hidup yang tidak sehat.
Adanya pengaruh buruk penggunaan bahan kimia terhadap lingkungan dan manusia mendorong upaya untuk melakukan penyelamatan agar kondisi buruk tidak terus berlanjut, yaitu melalui penerapan teknologi konservasi tanah dan penanaman tanaman dengan sistim organik yang pada prinsipnya merupakan teknologi budidaya yang ramah lingkungan.
Konservasi tanah merupakan salah satu bagian penting dari budidaya pertanian yang sering terabaikan. Padahal tanpa tindakan konservasi tanah, produktivitas lahan yang tinggi dan usaha di bidang pertanian tidak terjamin akan berlangsung secara berkelanjutan. saat ini tindakan konservasi yang lebih diutamakan lebih diarahkan kepada lereng lereng perbukitan.
Kegiatan industri minyak atsiri dapat berperan di sini, dimana dengan melakukan penanaman tanaman minyak atsiri di lereng lereng tersebut dapat mencegah bencana longsor.Beberapa teknik konservasi yang dapat diterapkan untuk atsiri adalah dengan sistim pola tanam, yaitu pengolahan tanah dengan sistim guludan/penterasan dan pembuatan saluran drainase.
Selain konservasi lahan, masyarakat juga telah memahami pentingnya arti kesehatan yang senantiasa menghendaki produk pertanian yang berkualitas seperti pertanian organik. Pertanian organik adalah cara bertani yang mengandalkan bahan alami dan tidak menggunakan bahan kimia sintetis seperti pupuk dan pestisida serta benih hasil rekayasa genetika. Hal ini seharusnya dapat di terapkan dengan baik mengingat nenek moyang kita telah menerapkannya secara temurun yang merupakan kearifan local atau pengetahuan asli masyarakat seperti halnya penggunaan akar tuba untuk menangkap ikan dan mengendalikan hama, air tembakau untuk membunuh lintah, daun suren untuk menghalau hama walang sangit dan lainnya. Kearifan local ini mulai menghilang seiring masuknya bahan kimia pestisida ke Indonesia.
Bersambung…..
Sumber: Konferensi Nasional Minyak Atsiri Oktober 2010 di Bandung,Rosihan Rosman,O Trisilawati, M Djazuli (Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik)

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

BEKISTING HORISONTAL: Tabel Bekisting Slab

Hubungan Hasil Tes Uji Tekan Beton dengan Bongkaran Bekisting

PERHITUNGAN BEKISTING KOLOM